SELAMAT DATANG DI BLOG SYAHRUL KIROM. SEMOGA ANDA MENDAPATKAN APA YANG ANDA INGINKAN. JANGAN LUPA ISI KOMENTAR ANDA ATAU BUKU TAMU. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA ...... Syahrul Kirom

7 Desember 2009

Keadilan Distributif VS Kenaikkan Gaji Pejabat

It was published in Bali Post Newspaper

DEBAT PUBLIK

Senin, 14 November 2009

Oleh : Syahrul Kirom*

Peneliti Pada Institute for Research and Development of Philosophy (IRDP) Yogyakarta

Wacana kenaikkan gaji pejabat negara di Indonesia menuai kritik. Pasalnya, di tengah kondisi bangsa Indonesia yang masih sering di timpa musibah bencana alam, banjir, lumpur lapindo, kemiskinan yang meningkat, pengangguran yang meningkat dan kelaparan yang terjadi di Indonesia. Dengan tegaanya pemerintah bersikukuh menaikkan gaji pejabat negara untuk anggaran belanja negara (APBN) yang akan direalisasikan awal Januari 2010 Apakah pejabat negara tidak menyadari bahwa sesungguhnya secara ontologis, mereka sedang menari-nari di atas penderitaan rakyat Indonesia ?

Apakah tindakan menaikkan gaji pejabat negara itu merupakan cerminan aspirasi wakil rakyat ? Kita malu mempunyai seorang pejabat negara yang diberi kepercayaan dan mandat dari rakyat untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyat dan bangsa Indonesia. Sebaliknya, pejabat negara lebih mengutamakan kepentinganya. Apakah itu sikap dan tindakan yang dibenarkan oleh hati nurani dan nalar yang logis ?

Kenaikkan gaji pejabat negara itu sangat tidak logis sekali. Pasalnya, para pejabat negara yang baru dilantik belum menunjukkan kinerja dan profesionalitasnya secara maksimal dalam upaya menjalankan amanah, tugas dan jabatan sebagai pelayan dan abdi rakyat Indonesia sudah meminta kenaikkan gaji. Itulah yang menyebabkan timbulnya pro dan kontra dari masyarakat Indonesia. Logika yang harus dibangun oleh pemerintah adalah ada kenaikkan gaji, tentunya harus ada peningkatan hasil kerja, terutama dalam memberikan pelayanan dan pengabdianya untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

Karena itu, kenaikkan gaji pejabat negara perlu kita kritisi secara bersama.
Pertama, kenaikkan gaji negara itu sangat tidak relevan dengan kondisi dan keadaan bangsa Indonesia di tengah gempuran bencana yang terus melanda bangsa Indonesia pada setiap aspek kehidupan umat manusia. Apakah tidak sebaiknya dana itu digunakan untuk menolong dan membantu kepada mereka yang timpa musibah kemiskinan, kelaparan dan sebaiknya dana itu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi kepentingan umat manusia.

Kedua, menurut John Rawls dalam karyannya “A Theory of Justice” (1973), bahwa kenaikkan gaji pejabat merupakan bentuk ketidakadilan sosial. Sebab apa, nikmat-nikmat itu hanya diperuntukkan pejabat negara, bukan untuk kepentingan seluruh bangsa Indonesia Karena itu, kenaikkan gaji pejabat negara telah mereduksi- apa yang disebut Rawl sebagai keadilan distributif, dalam artian keadilan itu harus dirasakan oleh semua umat manusia, di mana hak-hak rakyat juga harus terpenuhi dan bahkan pembagian nikmat nikmat sosial harus menyentuh seluruh aspek kehidupan baik di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan agama.

Karena itu, keadilan distributif harus lebih dikedepankan oleh pemerintah. Keadilan adalah kebaikan yang harus selalu dijunjung tinggi oleh pemerintah. Dengan demikian, keadilan adalah kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah, tanpa adanya penegakan keadilan sosial, kesejahteraan dan kemakmuran. Rakyat Indonesia akan terus menderita dan kemiskinan semakin meningkat.

Selain itu, keadilan struktural juga harus dijadikan pertimbangan pemerintah ketika mereka akan menaikkan gaji pejabat negara. Sudahkah pemerintah memperhatikan keadilan struktur sosial masyarakat di Indonesia secara komprehensif. Karena itu, keadilan sosial adalah keadilan untuk seluruh kepentingan bangsa Indonesia.

Menurut Franz Magnis Suseno, prinsip keadilan adalah mengungkapkan kewajiban untuk memberikan perlakuan yang sama terhadap semua orang lain yang berada dalam situasi yang sama dan untuk menghormati hak semua pihak yang bersangkutan. Kalau pemerintah menaikkan gaji pejabat negara, sudah seharusnya pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Itulah yang disebut dengan prinsip keadilan sosial. Pada dasarnya, keadilan menuntut agar kita jangan mau mencapai tujuan-tujuan untuk kepentingan individu atau kelompok, akan tetapi, untuk semua umat manusia yang hidup di dalam kewarganegaraan Indonesia tercinta ini.

Ketiga, meminjam analisis Jurgen Habermas dalam teori diskursusnya, keadilan bisa disetujui ketika keadilan menghasilkan prosedur diskursus praktis untuk mencapai konsensus rasional mengenai suatu klaim moral, dalam hal ini tentang keadilan. Maksudnya, ketika pemerintah akan menaikkan gaji pejabat negara itu harus melalui konsensus rasional. Sebab apa, kenaikkan gaji pejabat negara itu sesungguhnya harus meminta persetujuaan kepada rakyat dan bangsa Indonesia, pertanyaan secara filosofis adalah apakah kenaikkan gaji pejabat negara itu sesuai konsensus rasionalitas seluruh rakyat Indonesia ?

Karena itu, kewajiban pemerintah untuk memenuhi kepentingan umat manusia harus lebih diutamakan. Sebab apa, rakyat yang memilih para pejabat negara. Oleh karena itu, membangun kesadaran moral untuk peduli terhadap hak-hak rakyat Indonesia ini harus selalu dilakukan oleh para pejabat negara yang duduk di dalam sistem pemerintahan.

Keputusan Adil

Dengan demikian, pemerintah harus bersikap bijaksana dan adil dalam setiap mengambil keputusan-keputusan. Karena bagaimana pemerintah adalah wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2009. Sudah seharusnya pemerintah pusat mampu memberikan tauladan yang baik, untuk kepentingan rakyat Indonesia. Kita berharap kepada pemerintah pusat, meski kenaikkan pejabat gaji akan direalisasikan pada awal Januari 2010. Maka pejabat negara harus memperbaiki sistem kinerjanya yang lebih baik dan program-program yang akan dilakukan hanyalah untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

Karena itu, keadilan distributif yang digagas seorang filsuf, John Rawls harus diimplementasikan dan ditegakkan oleh pejabat negara dalam setiap mengambil kebijakan dan keputusan di dalam sistem pemerintahan di Indonesia yang demokratis, dengan tujuan untuk mencapai keadilan sosial, kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga.

Baca selanjutnya »»

22 November 2009

Menguak Nilai-Nilai Filosofis Wayang

It Was Pubslished In Sinar Harapan Neswpaper

Resensi Buku, 21 November 2009

Oleh :Syahrul Kirom

Peresensi : Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Ilmu Filsafat,Fakultas Filsafat,Universita Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Bergiat, di Institute for Research and Development of Philosophy (IRDP) Yogyakarta

Negara Indonesia terkenal dengan memiliki banyak budaya (multicultur). Salah satu budaya yang terkenal di Indonesia, yakni budaya jawa dengan adanya pertunjukan wayang. Wayang merupakan salah satu simbol budaya Jawa. Wayang adalah seni yang dimiliki orang Jawa. Dengan wayang, manusia akan mengenal sejarah orang Jawa.

Melalui buku dengan judul “Filsafat Wayang” (2009) yang ditulis Slamet Sutrisno, dkk ini pada dasarnya ingin mengungkap nilai nilai filosofis pewayangan yang ada di dalam budaya Jawa (cultur of Java). Selain itu, filsafat wayang itu juga dikaji secara metafisika, epistemologis maupun aksiologi sehingga diperoleh pengetahuan dan makna baru serta nilai-nilai filosofis di dalam filsafat wayang.

Wayang merupakan hasil kreasi, cipta, rasa, dan karsa manusia Indonesia karena proses daya spiritual. Wayang sendiri memiliki kekuatan spiritual bagi orang Jawa, yang sesungguhnya perlu dilihat dan dikaji oleh masyarakat Indonesia. Padahal, selama ini pertunjukkan wayang bukan untuk kepentingan biologis, akan tetapi lebih pada aspek kepuasan batiniah dan membangun kekuatan spiritual (hlm:1).

Wayang dalam mengambarkan realitasnya itu menggunakan logika dongeng. Wayang merupakan cerminan kehidupan manusia secara konkret. Karena itu, filsafat wayang berakar pada realitas nilai-nilai kehidupan masyarakat Jawa. Dalam wayang biasanya terdiri dari dalang, niyaga dan pesinden dan peralatan wayang adalah wayang kulit, gamelan, panggung, dengan seluruh perangka masing-masing.

Sementara itu, pada umumnya cerita-cerita pewayangan dalam pementasan di Indonesia, biasanya diambilkan dari karya-karya sastra seperti serat mintaraga, serat dewaruci, serat parta krama, serat bratayudha, serat rama. Wayang sebagai mediator ini digunakan untuk merekontruksi kembali sejarah dalam cerita serat serat Jawa tersebut. Sedangkan, lakon-lakon yang dimainkan dalam pementasan wayang itu dibagi menjadi empat kategori, yakni Pertama, lakon baku atau lakon pokok. Kedua, lakon carangan. Ketiga, lakon karangan. Keempat, lakon sempalan.

Secara epistemologis, wayang sebenarnya telah menjadi sumber pengetahuan bagi orang-orang Jawa, dengan adanya pertunjukkan wayang. Kita bisa menyerap, memaknai dan menghayati sebuah cerita yang dimainkan oleh Dalang. Wayang itu sendiri merupakan simbol yang telah memberikan pengetahuan dan wawasan kepada orang-orang Jawa.

Pengetahuan pagelaran wayang itu bisa diperoleh melalui mitos dan gnosis. Wayang sejatinya memiliki pengetahuan suci, wayang mengajarkan “ngelmu” yang amat dekat dengan modalitas kepengetahuannya dengan apa yang disebut Gnostik-secara etimologis ini berasal dari Gigonisko yang artinya menyelami, mendalami pengetahuan batin (hlm: 86).

Secara keseluruhan wayang adalah sebuah dunia, dalam artian, Heideggerian, sebagai sistem fungsi dan makna yang mengorganisir aktivitas dan identitas. Wayang sebagai gestalt ini bukan hanya totatalitas teoritis melainkan totalitas maknawi, bereksistensi sebagai sebuah dunia tempat masing-masing penyangganya memperoleh kebermaknaan melalui jejaring aktivitas dan tujuan hidup manusia. Berdasarkan asumsi tersebut, pengetahuan teoritis menangkap fakta-fakta tersebut.

Sementara itu, secara metafisika, wayang itu tak lain dan tidak bukan merupakan simbol dari hidup dan kehidupan itu sendiri. Wayang bahkan dapat dikatakan sebagai ensiklopedi tentang hidup, yang diungkapkan secara ontologis-metafisik. Wayang juga melambangkan keberadaan manusia , yang dalam pertunjukkan dimulai dari “pendapa suwung” atau kosong dan diakhiri atau kembali menjadi “pendapa suwung”. (hlm: 119).

Di sisi lain, secara aksiologis, pagelaran wayang sendiri juga mempunyai nilai-nilai yang bermanfaat bagi orang-orang Jawa dan mereka yang menonton wayang. Pada dasarnya, wayang itu menyerap ajaran-ajaran dan nilai-nilai tentang penghormatan terhadap alam dan keinginan-keinginan manusia untuk berhubungan dengan kekuatan-kekuatan adikodrati. Itulah nilai-nilai yang sesungguhnya terkandung di dalam wayang.

Kehadiran buku “Filsafat Wayang” ini sangat signifikant sekali bagi para peneliti, budayawan dan bahkan masyarakat Indonesia. Dengan adanya buku tersebut kita dapat mengetahui dan memahami secara utuh tentang makna wayang sebagai simbol budaya Jawa. Melainkan juga, keberadaan buku filsafat wayang bisa semakin memperteguh identitas Budaya Jawa yang terkenal dengan Wayang. Sehingga kita sebagai orang Jawa harus senantiasa selalu melestarikan nilai –nilai budaya daerah (local indigenios) seperti wayang. Dengan begitu, wayang sebagai salah satu identitas budaya Jawa harus selalu dijaga serta dilestarikan. Sehingga wayang sebagai kebudayaan orang Jawa, tidak bisa diambil atau bahkan diakui Identitas wayangnya oleh negara lain. Semoga.

Baca selanjutnya »»

11 November 2009

Cicak, "Pahlawan" yang diimpikan

It Was Published in Wawasan Sore Newspaper

10 November 2009

OPINI

Oleh : Syahrul Kirom

Dosen, STIU Chozinatul Ulum Blora

HARI ini 10 November 2009, kita memperingati Hari Pahlawan. Momentum itu mengingatkan kita pada jasa dan semangat nasionalisme para pahlawan. Kita harus bisa merenungkan kembali secara kritisfilosofis terhadap perjuangan mereka yang telah bertaruh nyawa untuk mewujudkan kemerdekaan.

Hari Pahlawan merupakan salah satu dari hari bersejarah yang sangat penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Lebih dari seengah abad sudah bangsa ii memperingatinya. Di zaman Sukarno-Hatta, hari itu diperingati secara nasional sebagai hari besar yang dirayakan secara khidmat, dengan rasa kebanggaan yang besar.

Peringatan Hari Pahlawan merupakan kesempatan bagi seluruh bangsa, bukan saja untuk mengenang jasa-jasa dan pengorbanan para pejuang yang tak terhitung jumlahnya demi memperjuangkan tegaknya Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2009 ini juga telah merupakan kesempatan yang baik untuk selalu memupuk rasa kesadaran dan nasionalisme bangsa Indonesia.

Saat ini bangsa kita memasuki masa baru yang penuh dengan berbagai problem kebangsaan dan krisis mulitidimensi, mulai dari aspek sosial, politik, budaya, dan bahkan ekonomi termasuk krisis keuangan global, krisis moral, krisis etika, dan krisis keadilan hukum di Indonesia. Karena itu, ada baiknya kita mengenang dan merenungi kembali jasajasa pahlawan kita.

Dengan begitu, kita akan ingat kembali bahwa Republik Indonesia yang sekarang ini ada adalah hasil perjuangan keras dan berat yang dilakukan dalam jangka waktu yang lama.

Spirit pahlawan
Dalam konteks saat ini yang kita perlu tekankan adalah bagaimana sikap kita dalam memaknai perjuangan sang pahlawan. Kini kita perlu mengambil spirit jiwa dan keberanian mereka dalam memperjuangkan kebenaran hukum, keadilan hukum, kejujuran, kedisplinan dalam bekerja tanpa menggunakan senjata.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, termasuk dalam pemberantasan korupsi dan penegakan keadilan.

Maraknya praktik korupsi yang merambah di dalam sistem birokrasi dan di dalam peradilan hukum di Indonesia haruslah segara di tuntaskan. Dengan begitu, hari Pahlawan ini bisa dijadikan agenda utama oleh pemerintah dalam mencari sosok ’’pahlawan” yang bersih dari KKN untuk menjadi pahlawan yang mengabdi secara penuh kepada rakyat, tanpa pamrih. Misalnya kepada para anggota KPK yang memiliki integritas tinggi dalam melakukan pemberantasan korupsi di lembaga yudikatif, eksekutif, maupun legislatif.

Disadari atau tidak, korupsi di kalangan pejabat menengah dan bawahan dapat menyebabkan destrukivitas sendi-sendi peradaban umat manusia. Praktik itu dapat kita lihat misalnya dalam kasus Bank Century dan pengiriman surat pospaket macet, surat KTP, izin usaha macet, biaya pengiriman semakin mahal, transport, SIM yang sukar diperoleh, banyaknya pungutan liar dalam sistem birokrasi di Indonesia, baik itu di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di kabupaten dan bahkan di tingkat provinsi. Hal itulah yang menyebabkan rakyat sulit memperoleh pelayanan secara baik, sehingga realitas itu menimbulkan terjadinya sikap yang korup.

Karena itu, di tengah merebaknya pertikaiaan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), atau meminjam istilah yang sering digunakan oleh media cetak, antara cicak dan buaya. Karena itu perlu kita kritisi, bahwa untuk membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, sikap kejujuran dan keadilan hukum harus ditegakkan.

Kasus yang menimpa pimpinan KPK harus ditempatkan pada porsi yang tepat, benar, dan adil. Oleh karena itu, pengusutan problem itu harus dicari kebenarannya, dan siapa yang bersalah harus dihukum.

Karena itu, pemerintah, baik dari lembaga kepresidenan, DPR, MPR, DPD, DPRD, dan khususnya pada Polri, harus mendukung terhadap eksistensi lembaga KPK yang selama ini telah memberikan efek positif bagi upaya pemberantasan korupsi di di Indonesia.

Dengan begitu, pada momentum hari Pahlawan 10 November 2009 ini spirit untuk membangun dan menegakkan keadilan dan kebenaran hukum harus selalu diimplementasikan di dalam setiap aspek kehidupan umat manusia oleh KPK. Semoga apa yang selama ini dilakukan KPK untuk menjadi ’’pahlawan” pemberantasan korupsi tetap terwujud dan terlaksana secara komprehensif.

Biarlah KPK ditamsilkan sebagai cicak yang sedang melawan buaya, tapi ia adalah pahlawan yang diimpikan dan ditunggu hasilnya dalam mewujudkan negara yang bersih dari korupsi.

Baca selanjutnya »»