SELAMAT DATANG DI BLOG SYAHRUL KIROM. SEMOGA ANDA MENDAPATKAN APA YANG ANDA INGINKAN. JANGAN LUPA ISI KOMENTAR ANDA ATAU BUKU TAMU. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA ...... Syahrul Kirom

11 Mei 2012

Menyikapi Janji Politik Pilkada DKI

It Was Published in Suara Pembaruan News Paper Kamis, 10 Mei 2012 OPINI Syahrul Kirom, M.Phil Penulis adalah Alumnus Program Master Filsafat, Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta Akhir-akhir ini, manuver politik yang dilakukan calon gubernur dan wakil gubernur Propinsi DKI Jakarta di antaranya Alex Noerdin dan Nono Sampono, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnomo, Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli, Hidayat Nur Wahid dan Didik J Rachbini, Faisal Basri dan Biem Benjamin, Hendardji Soepandji dan Achmad Reza Patria dalam pemilukada 11 Juli 2012 semakin memanas. Kunjungan dan pendekatan kepada rakyat pun semakin menguat. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh dukungan suara dari warga Jakarta. Janji-janji politik yang dilakukan cagub-cawagub kian mewabah di berbagai iklan spanduk di Jakarta. Para cabup-cawabup menebar pesona dan pencitraan politik untuk mencapai kekuasaan. Padahal, sejatinya, itu semua hanya janji-janji politis belaka yang sesungguhnya jauh dari realitas kehidupan sosial-masyarakat. Pada kenyataannya, di sudut-sudut perkotaan Jakarta masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan dan pengangguran, politik dari hari ke hari kian menjauhkan diri dari pengabdian kepada rakyat, justru kekuasaan yang lebih dikedepankan. Karena itu, politik kerakyatan perlu dikedepankan untuk memajukan kepentingan masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Menyitir pernyataan Iwan Fals, lewat lagunya berjudul “Manusia Setengah Dewa”, turunkan harga sembako, berikan aku pekerjaan, tegakkan keadilan seadil-adilnya. Masyarakat Jakarta ini butuh kedamaian, butuh kesejahteraan, butuh keadilan, bukan janji-janji politik yang ada dalam iklan politik di televisi dan media cetak, yang hanya manis di bibir, tapi kenyataan tidak terimplementasikan secara komprehensif bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Jakarta. Maurizio Passerin d, Enteves, dalam karyanya “The Political Philosophy of Hannah Arendt” (1994) menyatakan secara tegas bahwa kekuasaan adalah fenomena sui generis, karena Ia adalah produk dari pelbagai aktivitas agen plural yang dilakukan bersama dan ia bersandar pada persuasi karena ia berada pada kemampuan untuk mendapatkan persetujuan orang lain dengan cara rasional, yaitu dengan datang ke pasar tradisional, ke tempat sampah, ke mall, pada saat jelang pemilukada Jakarta. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang/politisi atau suatu kelompok partai tertentu atau koalisi parpol untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau masyarakat sesuai keinginan dari pelaku, baik secara langsung dengan jalan memberi perintah maupun secara tidak langsung dengan menggunakan segala alat dan cara yang ada. Karena itu, kekuasaan bisa dipahami bagaimana cara cagub dan cawagub dalam pemilukada 11 Juli 2012. Sehingga mereka bisa mendulang suara banyak dari publik. Setiap pernyataan yang dimunculkan oleh cagub-cawagub sudah barangkali mempunyai entitas –entitas kepentingan politik. Karena itu, masyarakat harus kritis dan melek politik. Politik adalah cara atau seni untuk memperoleh kekuasaan, di mana terkadang politik sering diasumsikan sebagai perebutan kekuasan dengan cara yang kotor, kampanye-kampanye adalah bagian dari tugas poltik yang harus diwaspadai ketika mereka banyak menawarkan janji-janji yang belum pasti. Banyak berbagai konsep yang ditawarkan oleh cagub dan cawagub dengan berbagai alibi, mulai pro ekonomi kerakyatan dan program lain-lainnya. Apakah hanya sekedar janji-janji itu akan menyelesaikan persoalan kebangsaan dan kerakyatan? Masalah yang sangat kompleks seperti kemiskinan, banjir, kemacetan dan pengangguran saja belum selesai sudah banyak berjanji. Iklan politik yang ditayangan melalui spanduk, televisi dan media cetak itu sejatinya adalah ruang penampakan untuk memperoleh simpati dan dukungan dari warga Jakarta. Kampanye politik melalui iklan itu memang harus diciptakan oleh cagub-cawagub secara kontinu dengan tindakan, di mana keberadaannya dijamin kalau para pelaku berkumpul dengan maksud membicarakan dan membebaskan persoalan publik dari kemsikinan dan pengangguran. Karena itu, ruang penampakan senantiasa merupakan potential space yang menemukan aktualisasinya dalam tindakan dan ucapan pelbagai individu untuk berkumpul bersama untuk melakukan proyek bersama. Apakah dalam kampanye dan iklan politik di televisi dengan menebar janji-janji politik dapat dipercaya ? faktanya, dalam dunia perpolitikan, banyak para politisi yang telah jadi Gubernur, lupa akan janji-janjinya. Inilah fenomena perpoltikan dan kampanye yang terus menerus menebar kebohongan publik. Oleh karena itu, masyarakat harus kritis dan melek politik, janji-janji yang ditayangkan oleh para calon pemimpin itu dalam televisi dan media cetak hanyalah bias dan yang berada dalam ruang penampakan, dan belum terwujudkan dalam realitas kehidupan. Apakah rakyat tetap percaya begitu saja, rakyat harus cerdas dan melek politik dalam pemilukada 11 Juli 2012. Tindakan berkampanye adalah representasi dari dunia politik yang terpusat dan sekaligus realisasi dari vita activa tertinggi. Meminjam bahasa Hannah Arendt, ucapan, kata-kata yang disampaikan dalam kampanye dengan berbagai janji-janji politik, program yang ditawarkan, tanpa tindakan, karya dan kerja akan kehilanagan makna dan tidak berarti apa-apa (meaningless) bagi kepentingan warga Jakarta. Dengan demikian, pilihlah pemimpin yang memiliki kemampuan intelektual dan kecerdasan yang tinggi, integritas, loyalitas, komunikasi politik yang santun dan tegas, tidak pernah marah-marah, serta konsep-konsep yang jelas dari program yang ditawarkan untuk kepentingan masyarakat Jakarta ke depan. Karena itu, sudah seharusnya kekuasaan dalam pemilukada 11 Juli 2012 ini sudah semestinya dijadikan sebagai tujuan untuk mensejahterakan dan memberikan pelayanan kepada kepentingan masyarakat Jakarta. Semoga.

Baca selanjutnya »»

5 Maret 2012

Birokrasi, Politisi dan Korupsi

It Was Published in Bali Post News Paper

OPINI

5 March 2012

Penulis : Alumnus Program Master Filsafat, Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta

Orang-orang yang duduk dalam sistem dan instansi negara tidak dapat dilepaskan dari adanya praktik korupsi. Bangsa Indonesia mulai hancur dalam sistem demokrasi berkeadilan, karena etika dan moralitas pejabat negara yang korup. Elite politik, birokrat dan politisi hidup penuh dengan noda hitam praktik penyelewengan kekuasaaan.

Birokrasi negara merupakan sarang rawan korupsi, karena di dalam instansi negara adalah peluang di mana itu ada anggaran uang negara, sehingga mereka yang memiliki jabatan negara inilah yang menjadi penyebab untuk melakukan korupsi. Godaan untuk mengkorupsi uang negara dengan berbagai rekayasa dan skenario sangat tinggi. Terutama anggota DPR RI.

Tangan-tangan birokrat negara dan elite politik sangat nakal sekali, program-program dalam kementerian negara seolah hanya dijalankan sebagai legitimasi laporan saja. Bangsa Indonesia sangat memprihatikan dari segi mental dan miskin moral, hati nuraninya tumpul terhadap urusan rakyat Indonesia. Atas nama kepentingan rakyat, kepentingan birokrat atau elite politik lebih diutamakan. Paradigma material-hedonisme lebih dijadikan titik tolak penyelenggaraan negara.

Budaya korupsi dalam instansi negara sudah semakin parah dan menunjukkan titik kronis. Penyakit yang sangat membahayakan bagi pilar-pilar kebangsaan. Praktik korupsi dalam instansi harus dilawan dan dicegah sejak dini mungkin. Pencegahan korupsi hanya dapat dilakukan melalui struktur kekuasaan. Kekuasaan adalah dominasi penggerak dunia perekonomian negara Indonesia.

Melek Politik

Masyarakat Indonesia harus melek secara politik., bahwa korupsi dalam anggota DPR semakin menggurita dan mengganas. Orang-orang elite politik DPR mulai mengumpulkan dana anggaran negara dengan cara mengkorupsi uang negara untuk kepentingan partai politik. Lembaga legislatif terus menggerogoti uang negara untuk kepentingan parpol. Lalu dimana uang negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia ?

Politisi dan partai politik menjadi sumber korupsi, melainkan menjadi malapetaka bagi bangsa Indonesia. Hanya hasrat kekuasaan dan kekayaan yang ingin dicapai, tanpa mengedepankan unsur kemanusiaan, kejujuran, kesejahteraan bagi kepentingan bangsa Indonesia.

Birokrasi dalam lembaga negara mengalami pembusukan, terutama pada lembaga legislatif. Bangsa Indonesia ini menjadi negara yang hampir punah nilai-nilai moralnya, korupsi terjadi di mana-mana. Belum lama korupsi yang melibatkan Gayus Tambunan, di ditjen pajak. Kini, ada kasus lagi korupsi yang melibakan pegawai pajak. Sungguh negara dalam keadaan carut-marut.

Kanker korupsi telah mengerogoti sistem pemerintahan di Indonesia. Hampir sebagaian praktik korupsi melibatkan elite politik. Kasus dugaan korupsi di kemenakertrans dan kemenegpora merupakan buktik nyata bahwa korupsi masih merambah nalar elite politik di Indonesia. Justru praktik-pratik korupsi lebih banyak dilakukan oleh elite partai politik yang duduk dan memiliki jabatan dan kekuasaan dalam sistem pemerintahan di Indonesia.

Pertanyaan secara filosofis, apa kontribusi dan sumbangan keberadaan partai politik bagi kepentingan rakyat Indonesia ? justru yang saya yang pahami adanya partai politik adalah menciptakan praktik-praktik korupsi dengan mengeruk uang rakyat dan uang negara, baik untuk kepentingan secara pribadi maupun untuk mencukupi kebutuhan partai politik. Justru adanya partai politik adalah sumber bencana bagi bangsa Indonesia. Karena elite politik tidak memiliki visi dan misi bagaimana memajukan kepentingan bangsa Indonesia.

Praktik korupsi ternyata digawangi oleh beberapa elite partai politik yang duduk dalam kementerian-kementerian negara di Indonesia. Inilah tirani korupsi dalam negara, elite politik menjajah rakyatnya. Oleh karena itu, keberadaan partai politik menambah bobroknya moralitas bangsa Indonesia.

Birokrasi relatif menjadi instrumen politis atau alat untuk mencapai logika kekuasaan yakni untuk mendapatkan, meningkatkan dan memperluas kekuasaan aktor, elite atau faksi politik, yang ujung-ujung mengarahkan pada praktik koruptif. Birokrasi yang sehat idealnya menjadi fasilitator dan pelayan publik yang profesional untuk semua golongan, melainkan elite politik dan politisi sejatinya harus memperhatikan aspirasi konstituenya dan mampu melihat kondisi dan realitas dalam kebutuhan masyarakat daerah di Indonesia, sehingga segala kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu memberika kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga.

Baca selanjutnya »»